Motif Investasi Kripto Mantan TKW di Kebumen Tipu Ribuan Korban Hingga Raup 200 Milyar

- 2 Juli 2022, 10:39 WIB
Polres Kebumen mengungkap kadus investasi Bodong modus investasi kripto atau uang digital yang dilakukan oleh mantan TKW, total kerugian sebanyak 200 milyar (dok/Humas Polres Kebumen)
Polres Kebumen mengungkap kadus investasi Bodong modus investasi kripto atau uang digital yang dilakukan oleh mantan TKW, total kerugian sebanyak 200 milyar (dok/Humas Polres Kebumen) /Riadi/

Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, hanya terntunduk malu saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

 

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kebumen, modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.

 

Namun uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung.

 

Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

 

Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hongkong pada tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah