"Terduga tersebut yakni U, pria 22 tahun, Sasak, tidak bekerja, alamat lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,"beber Kadek.
Tertangkapnya terduga setelah sebelumnya ada laporan dari karyawan salah satu toko / Conter penjual Handphone di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Dari keterangan pelapor (korban) bahwa pada Jum'at 10 Juni 2022 telah terjadi pencurian di toko tempatnya bekerja.
Peristiwa itu diketahui saat karyawan masuk kerja di tanggal tersebut sekitar pukul 8:30 wita dan mendapati kunci pintu tokonya rusak.
Baca Juga: Gubernur NTB Dukung Gerakan Sosial Gawah Lauk Foundation