Dari kejadian itu, Dedi menyesal atas tindakan anggota terhadap jurnalis. Mengingat kerja jurnalis telah dilindungi UU.
"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata dia.
Menurut dia, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut.
"Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.