Kepolisian Amankan Pelaku Intimidasi Terhadap 2 Wartawan saat Meliput Kasus Polisi Tembak Polisi

- 16 Juli 2022, 21:55 WIB
Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos (dok/ist)
Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos (dok/ist) /Riadi/

Baca Juga: Peristiwa Penembakan Terhadap Anggota Polisi, Brigadir Nopryansyah Y. Hutabarat Alias Brigadir J Menghebohkan

 

Dari kejadian itu, Dedi menyesal atas tindakan anggota terhadap jurnalis. Mengingat kerja jurnalis telah dilindungi UU. 

 

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata dia.

 

Menurut dia, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. 

 

"Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x