Kepolisian Amankan Pelaku Intimidasi Terhadap 2 Wartawan saat Meliput Kasus Polisi Tembak Polisi

- 16 Juli 2022, 21:55 WIB
Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos (dok/ist)
Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos (dok/ist) /Riadi/

Baca Juga: KontraS: Terdapat Beberapa Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi 

 

Dedi pun menyampaikan permintaan maaf atas prsitiwa tersebut dan berharap tidak akan terjadi lagi.

 

"Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media," ujarnya.

 

Sebagai informasi, intimidasi bermula ketika kedua jurnalis CNNIndonesia dan 20Detik itu mendatangi kediaman Ketua RT 05 dan RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto. Namun pada saat itu mereka ditemui oleh isterinya yang menyatakan bahwa sang suami enggan berkomentar.

 

"Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu nggak mau ngomong lagi, karena udah tuh yang kemarin (keterangan) udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi," ujar jurnalis tersebut dikutip Jumat, 15 Juli 2022.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x