Dua Tersangka Pembobol 21 ATM di Lombok Berhasil Diringkus, Satu Orang Masih Buron

- 17 Agustus 2022, 22:02 WIB
Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers di Command center Polda NTB (dok:istimewa)
Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers di Command center Polda NTB (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap dua dari tiga tersangka pencurian uang di sejumlah Mesin ATM di pulau Lombok.

Kedua pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan oleh tim Oprasional (opsnal) Dit Reskrimum Polda NTB pada 10 Agustus 2022 di Wilayah Jawa Barat.

Kedua Tersangka yang diamankan tersebut adalah warga Sumedang, Jawa Barat, yakni AI (29) dan EH (40). 

"Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, AI diamankan di Sumedang Jabar, dan EH di amankan di wilayah Bogor Jabar," jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers di Command center Polda NTB, kemarin.

Pada konferensi tersebut, Kapolda NTB didampingi Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto serta dari pihak Bank NTB Syari'ah yang diwakili Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi,

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus pencurian seperti yang disebutkan dalam pasal 363 KUHP berawal dari laporan masyarakat.

"Ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai BANK yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan kota Mataram," ujarnya

Kemudian, laporan tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Dit Reskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. 

Baca Juga: Diduga Menguasai Sabu, Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Bima

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah