Bejat! Ayah di Lombok Tengah Tega Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur Selama Setahun

- 23 Oktober 2022, 17:16 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

 

Adapun modus pelaku saat itu adalah menyuruh korban untuk menjaga adiknya yang sedang tertidur didalam kamar, korban saat menjaga adiknya ikut tertidur disamping adiknya dan terbangun ketika merasa celana dalamnya sudah terlepas dan melihat pelaku mencabulinya tapi tidak berani melawan.

 

"Atas perbuatan tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Lombok Tengah," ungkapnya

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Belasan Sabu

Saat ini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah baju gamis lengan panjang warna merah motif bunga dan sebuah celana dalam warna pink.

 

"Terduga Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," cetusnya

 

Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah