Kasus Terduga Maling Dana Desa Ratusan Juta di Sakra Barat Dilimpahkan ke Kejari Lombok Timur

10 Januari 2023, 21:22 WIB
Kejari Lombok Timur menerima pelimpahan Kasus Terduga Maling Dana Desa Ratusan Juta di Sakra Barat (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lombok Timur melimpahkan kasus dugaan korupsi dana Desa di Kecamatan Sakra Barat dari ke Kejaksaan Negeri setempat. 

 

Dari informasi yang dihimpun, terduga tersangka merupakan oknum Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa inisial MAI 27 tahun. 

 

Menurut Kasi Humas Polres, Nikolas Osman mengatakan, tersangka melakukan penggelapan dana desa sejak Januari 2022 lalu.

 

Berdasarkan hasil perhitungan inspektorat, jelas dia, jumlahnya sampai ratusan juta rupiah.

 

"Dana sebesar Rp271 juta lebih itu adalah dana transfer dari pemerintah daerah dan bagi hasil pajak," katanya, di Selong, Selasa, 10 Januari 2023.

 

Sementara modus tersangka melakukan penarikan pada Bank Syariah NTB, katanya, yakni dengan memalsukan tanda tangan dan melampirkan KTP Kepala Desa dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

 

Dari hasil keterangan tersangka, katanya, pencairan tahap pertama, sebesar Rp140 juta, yang rencananya untuk pembangunan fisik.

 

Pencairan tahap kedua, sebutnya, dana yang ditarik dari dengan modus yang sama, terduga berhasil menarik dana sebesar Rp100 juta.

 

"Sebelumnya, tersangka juga sudah menggunakan uang bagi hasil pajak yang diperuntukkan untuk desa sebesar Rp30 juta," katanya.

 

Semua dana di atas tersebut, sebut Nikolas, dipergunakan oleh terduga untuk keperluan pribadi, termasuk menebus mobil yang sudah digadaikan sebelumnya.

 

"Tetapi sebagian besar dari hasil korupsi tersebut, digunakan untuk bermain judi on line," katanya. ***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler