Pansus PAD Minta Pemda Lotim Tingkatkan Kompetensi SDM Pengelola Pajak Retribusi

- 9 Januari 2023, 17:56 WIB
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur gelar rapat paripurna dengan pemerintah daerah dalam agenda laporan pansus PAD (dok:istimewa)
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur gelar rapat paripurna dengan pemerintah daerah dalam agenda laporan pansus PAD (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus PAD, Senin 9 Januari 2023. 

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan H. Daeng Paelori dan dihadiri Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik. 

 

Terkait dengan Pansus PAD, anggota dewan Farouk Bawazier menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. 

 

Melihat masih terbatasnya dukungan sumber daya manusia (SDM) yang professional dan kompeten, Pansus meminta upaya peningkatan kompetensi serta komitmen SDM pengelola pajak-retribusi. 

 

Upaya tersebut, ujarnya, dapat dianggarkan melalui masing-masing OPD pengelola pendapatan. Seiring dengan itu, Pansus pun menyarankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sistem informasi, digitalisasi, dan pemungutan PAD secara daring (online). 

 

Hal ini menyangkut masih adanya pembayaran pajak-retribusi yang tidak disertai bukti penerimaan yang sah. Demikian dengan belum terbangunnya sistem pemantauan secara real time pada pos penerimaan PAD yang ada.

 

Selain itu, Farouk Bawazier juga menyampaikan saran terkait pentingnya menyusun rencana strategis peningkatan PAD dalam periode tertentu dan implementasinya dalam bentuk rencana-rencana aksi peningkatan PAD. 

 

Hal tersebut, jelas dia, tentu harus dibarengi implementasi yang konsisten, baik secara program maupun dukungan anggaran.

 

"Kami juga mendorong optimalisasi kerja sama antar pihak di berbagai bidang, utamanya terkait pengembangan sistem elektronik di seluruh pos potensial penerimaan PAD," ujarnya

 

Selain itu, diingatkan pula agar Pemda memperhatikan lebih mendalam faktor-faktor yang memperngaruhi kinerja PAD pada OPD pengampu yang nilainya besar.

 

Sebelumnya, Pansus melihat terdapat 12 poin yang menjadi penyebab masih rendahnya realisasi PAD Lombok Timur, seperti adanya kebocoran, biaya pungut yang masih tinggi, banyak Peraturan Daerah yang perlu disesuaikan dan disempurnakan, kurangnya kesadaran masyarakat. 

 

Kemudian banyak sumber pendapatan di kabupaten dan kota yang digali oleh instansi lebih tinggi, misalnya pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk tingginya derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan, sebab semua jenis pajak utama yang paling produktif, baik pajak langsung maupun tidak langsung, ditarik pemerintah pusat.***

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah