Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Kecamatan Keruak, KASTA Lotim Menilai Kepsek Lakukan Pembiaran

- 28 Februari 2023, 22:35 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /

 

"Kepala Sekolah juga bertugas membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid," ujarnya

 

Selain itu, menurut Daur, bertugas menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya itu. 

 

"Kepala Sekolah juga memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai," tukasnya

 

Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga yang tak terima ulah oknum guru tersebut terhadap anaknya, melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum.

 

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada siswinya. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x