Sementara Suryati salah satu perwakilan CPMI mengungkapkan kronologis pihaknya hingga saat ini belum diberangkatkan oleh pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT PSM.
"Kami direkrut sejak Januari 2022, kemudian oleh pihak perusahaan menjanjikan keberangkatan setelah 3 bulan perekrutan tujuan Negara Taiwan dengan pembayaran yang bervariasi," ujarnya
Dikatakannya, biaya pemberangkatan masing-masing CPMI berkisar sekitar 12 sampai 40 jutaan, sementara untuk dirinya sendiri sebesar 35 juta dengan janji penempatan kerja di pabrik.
"Biaya untuk pemberangkatan inipun kami dapat dari pinjaman, sekarang kami ditagih, ini menjadi beban kami," tukasnya.
Ia juga tidak mengelak bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak perusahaan, namun para CPMI selalu dijanjikan pemberangkatan.