Menjelang Ramadhan, Pol PP Lombok Timur akan Lakukan Penertiban Tempat Penjualan Miras dan Hiburan Malam

- 8 Maret 2023, 19:06 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Meski bukan operasi yustisi, kata dia, pihaknya akan tetap melakukan penertiban dan penindakan terhadap tempat atau warung yang kedapatan masih menjual miras maupun barang terlarang lainnya. 

 

“Kalau ada yang kita dapatkan masih menjual minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan ini, kita akan tindak, kita akan sita barangnya,” tegas Kasat Pol PP.

 

Selain itu, Kasat Pol PP Lotim juga mengimbau kepada para pedagang/warung nasi agar tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan, demi menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Juga dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan damai. 

 

Kasat Pol PP Lombok Timur berharap kepada semua pihak baik pemerintah maupun seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban, sehingga ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman dan khusuk. 

 

Ia juga mengatakan, saat Ramadhan nanti akan tetap melakukan patroli-patroli khusus, guna menjamin kondusufitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur termasuk telah mempersiapkan surat himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual makanan siap saji, menjual dan membunyikan petasan pada saat bulan ramadhan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x