"Jangan coba-coba berangkat secara nonprosudural kalo mau jadi PMI, pintu keluar sekarang diperketat," Tegas Bambang.
Baca Juga: Ratusan PMI di Kamboja, Diduga Disiksa. Kepala BP2MI: Melanggar Hak Azasi Manusia
Tidak sedikit pula, CPMI yang kerap termakan rayuan manis calo berupa proses yang singkat, gaji yang besar dan lainnya tanpa mengetahui bahwa mereka menempuh jalur yang nonprosedural.
Oleh karenanya, Bambang menjelaskan dengan adanya aplikasi SIAPkerja masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang lapangan kerja diluar negri.
Jikapun ada kesulitan menggunakan aplikasi tersebut, lanjut Bambang, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur siap membantu membimbing dan mendaftarkan.
"Jadi jangan terbujuk rayuan manis tekong. Karena tekong tidak dibenarkan dalam UU no 18 tahun 2017," Ucapnya.
Ia juga berharap suapaya masyarakat lebih tliti jika ada tekong atau PL yang melakukan rekrut sebaiknya diminta menunjukkan surat tugas dari PT P3MI sebagai pihak yang boleh merekrut berdasarkan job yang tersedia.
Baca Juga: Datangi BP2MI dan Kemenaker, SBMI Pertegas Proses Penanganan Kasus 118 CPMI NTB Tujuan Polandia
Selain itu, Ia menjelaskan, Disnakertrans Lombok Timur bertugas mensosialisasikan job yang tersedia melalui petugas fungsional Pengantar Kerja bersama Satgas PPMI.
"Itupun tugasnya mengarahkan dan menunjukkan job yang ada dan negara tujuan yang buka bukan merekrut, selebihnya keputusan pilihan ada di CPMI itu sendiri," Tutup Bambang.***