Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Disorot Gubernur NTB: Hukum Harus Tegak Jangan Pandang Bulu!

- 17 Mei 2023, 17:08 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

 

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren itu, menurut Zulkieflimansyah harus ditegakkan dan tak perlu pandang bulu.

 

"Tentu tidak perlu pandang bulu, hukum harus ditegakkan, apa lagi ini masalah sensitif," katanya.

 

Sementara, terduga pelaku pelecehan seksual yang juga pimpinan ponpes di kecamatan Sikur Lombok Timur telah diamankan pihak kepolisian setempat. 

 

Kasus dugaan pelecehan seksual di kecamatan Sikur terjadi di dua Pondok pesantren berbeda. Pelaku pertama inisial LMI telah diamankan terlebih dahulu. 

 

Sedangkan oknum pelaku inisial HSN diamankan belakangan, pada 16 Mei 2023 sekita pukul 20.30 waktu setempat. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x