Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren itu, menurut Zulkieflimansyah harus ditegakkan dan tak perlu pandang bulu.
"Tentu tidak perlu pandang bulu, hukum harus ditegakkan, apa lagi ini masalah sensitif," katanya.
Sementara, terduga pelaku pelecehan seksual yang juga pimpinan ponpes di kecamatan Sikur Lombok Timur telah diamankan pihak kepolisian setempat.
Kasus dugaan pelecehan seksual di kecamatan Sikur terjadi di dua Pondok pesantren berbeda. Pelaku pertama inisial LMI telah diamankan terlebih dahulu.
Sedangkan oknum pelaku inisial HSN diamankan belakangan, pada 16 Mei 2023 sekita pukul 20.30 waktu setempat.