Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Disorot Gubernur NTB: Hukum Harus Tegak Jangan Pandang Bulu!

- 17 Mei 2023, 17:08 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

 

Kapolres Lombok Timur melalui kasi Humas IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya penahanan terhadap terduga pelaku pelecehan. 

 

"Pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 20.30 Wita telah ditetapkan HSN Pimpinan Ponpes di Sikur menjadi tersangka dan sudah ditahan di tahanan Polres Lotim," ujarnya, Rabu 17 Mei 2023. 

 

Perbuatan keji oknum pimpinan ponpes terhadap seorang santriwati itu terjadi sejak tahun 2022, dilakukan dilingkungan pondok pesantren, ketika situasinya sepi.

 

"Motifnya, pada saat sepi dia ajak korban untuk melakukan pelecehan, di dalam lingkungan ponpes," ungkapnya.

 

Sementara untuk korbannya, kata Kasi Humas baru satu orang, dan terduga pelaku juga satu orang. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x