Laporan LHKPN 2022, Harta Kekayaan PJ Bupati Lombok Timur Mencapai 1,278 Miliar

- 3 Januari 2024, 07:25 WIB
Ilustrasi LHKPN 2022. Harta kekayaan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bertambah Rp3 miliar.
Ilustrasi LHKPN 2022. Harta kekayaan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bertambah Rp3 miliar. /Kabar Banten

HAILOMBOKTIMUR - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022, Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.278.900.083.

Harta kekayaan itu mencakup tanah dan bangunan seluas 1000 M persegi di Lombok Timur, Hibah dengan akta ditaksir Rp1.125.000.000, sedangkan tanah seluas 300 M persegi hasil sendiri dengan nilai Rp130.000.000.

Baca Juga: Pemda Lombok Timur Target Penurunan Angka Stunting 14 Persen di 2024

Alat transportasi dan mesin berupa mobil toyota VOS E VIOS E|MT tahun 2012 hasil sendiri dengan nilai Rp60.000.000 dan motor honda Vario tahun 2010 hasil sendiri dengan nilai Rp2.000.000

 

 

Kemudian Harta bergerak lainya Rp9.800.000, Kas dan setara Kas Rp47.100.083, sedangkan Hutang Rp95.000.000.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah