“Dana di tanggung oleh pemerintah daerah. Kami menyediakan pendanaan sebanyak Rp2,5 milyar untuk subsidi bunga, baik kepada petani, peternak dan UMKM,” jelasnya.
Tak hanya itu, Hasni juga menyatakan, salah satu koperasi di Lombok Timur sudah menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) karena memiliki usaha yang bagus.
Terkait Raperda, ia berharap dapat memberikan angin segar bagi koperasi dan UMKM di Provinsi NTB.***