HAILOMBOKTIMUR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) suarakan prinsip Pilah, Pilih, Pulih dalam menyikapi dinamika politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Seruan tersebut secara lantang digaungkan, melihat adanya kemunduran demokrasi, penyempitan ruang-ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Walhi NTB Dorong Pemprov Segera Lakukan Transisi Energi dengan Manfaatkan EBT, Menuju NZE 2050
Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amry Nuryadin mengajak masyarakat untuk memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh dari amanah pasal 33 Konstitusi, serta pemilu sebagai momentum rakyat memberikan amanahnya.
"Kami, menyerukan terhadap seluruh elemen WALHI bersama Rakyat, untuk mengamalkan prinsip Pilah-pilih-pulih terhadap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden beserta pemilihan anggota legislatif," ujar Amry melalui keterangan tertulisnya, Selasa 6 Februari 2024.
Baca Juga: Ini 6 Tuntutan Walhi NTB, Termasuk Desak Pemerintah Mencabut UU Cipta Kerja!
Pada momentum politik 2024 ini, Amry menegaskan dalam memilih pemimpin dengan prinsip pilah, yakni memilah berdasarkan rekam jejak kejahatan konstitusi, HAM, lingkungan, dan pelanggaran etik, dengan menggunakan nilai dan prinsip WALHI sebagai panduan.