Ini 6 Tuntutan Walhi NTB, Termasuk Desak Pemerintah Mencabut UU Cipta Kerja!

- 2 Mei 2023, 13:48 WIB
/

HAILOMBOKTIMUR - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB), Amry Nuryadin mengatakan, diterbitkannya Perpu Cipatekerja oleh Presiden RI menjadi UU sangat mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan hingga petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri. 

 

Menurutnya, alasan presiden terdapat kegentingan memaksa akibat geopolitik dan ketidakpastian hukum bagi investor sebagai dasar pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. 

 

Padahal pada waktu bersamaan, kata dia Presiden dan sejumlah Menteri, menyatakan pertumbuhan perekonomian meningkat secara signifikan pasca pandemi Covid-19. 

 

"Anomali terjadi tidak hanya pada alasan pengesahan Perppu Cipta Kerja dan pernyataan kondisi perekonomian pasca pandemi," ujarnya

 

Pembangunan di Indonesia harus diganjar dengan berbagai penggusuran atas nama pembangunan dan proyek strategis nasional, ancaman kedaulatan pangan, fleksibilitas tenaga kerja, liberalisasi pendidikan, dan legitimasi pengrusakan lingkungan hidup serta berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, perempuan, masyarakat miskin kota dan pedesaan, serta kelompok rentan lainnya semakin masif terjadi.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x