Ini 6 Tuntutan Walhi NTB, Termasuk Desak Pemerintah Mencabut UU Cipta Kerja!

- 2 Mei 2023, 13:48 WIB
/

 

Tak hanya itu, kata Amry, secara umum jumlah IUP di NTB sebanyak 355 dengan total luas 136.642 haktare, belum lagi maraknya pertambangan illegal di Pulau Lombok dan Sumbawa. 

 

Sektor Pariwisata juga disinggung Direktur Walhi NTB, mengancam terjadinya kerusakan ekologi, seperti di kawasan pesisir KEK Mandalika seluas 1.250 hektare, rencana pembangunan Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara seluas 7.030 hektare dan rencana pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Rinjani seluas 500 haktare. 

 

Selain itu, pencanangan net zero emission tahun 2050 oleh pemerintah NTB berbanding terbalik dengan maraknya penggunaan batu bara dalam pemenuhan pasokan listrik di NTB, secara faktual di NTB menggunakan 7 PLTU batu bara sebagai pemenuhan pasokan listrik. 

 

Amry mencontohkan, PLTU di Desa Taman Ayu Lombok Barat memiliki kapasitas 3x25 MW, mengoperasikan tiga unit pembangkit dengan kebutuhan batubara sebanyak 500 ton per hari per unit. 

 

"Tentu ini akan berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan, apabila 7 PLTU berbahan baku batu bara tidak di pensiunkan di NTB," katanya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah