Ini 6 Tuntutan Walhi NTB, Termasuk Desak Pemerintah Mencabut UU Cipta Kerja!

- 2 Mei 2023, 13:48 WIB
/

 

 

Atas dasar itu, Walhi NTB mendesak Presiden RI segera mencabut Perpu atau UU Cipta Kerja dan hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi serta segera mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

 

Kedua, mendesak Pemerintah NTB untuk memberikan perlindungan terhadap 403 pulau di NTB dari Krisis Iklim, bencana Ekologis dan investasi berbasis kawasan.

 

Ketiga, mendesak pemerintah NTB untuk membatalkan rencana pembangunan di kawasan hutan maupun pesisir yang berpotensi merusak ekologi dan menghancurkan ekosistem seperti rencana pembangunan kereta gantung dan lainnya.

 

Keempat, mendesak Pemerintah NTB segera menghentikan penggunaan batubara sebagai bahan baku pasokan listrik dan mengoptimalkan potensi Energi baru terbarukan di NTB.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah