Akhir Tahun 2022, 31 Anggota Polisi dapat Penghargaan dan 16 Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

- 19 Desember 2022, 20:52 WIB
Nampak Anggota Kepolisian mengikuti upacara pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri RI bagi Personel Polda NTB (dok:istimewa)
Nampak Anggota Kepolisian mengikuti upacara pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri RI bagi Personel Polda NTB (dok:istimewa) /

 

"Satu sisi mereka harus berbuat baik, satu sisinya lagi mereka harus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri," ujarnya.

 

Namun, kata Djoko, jika anggota tersebut tidak dapat menjaga nama baik institusi, akan ada akibat dari perbuatannya seperti pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

 

Menurut orang nomor satu di Polda NTB itu, PTDH merupakan pilihan yang susah, namun hal itu merupakan langkah Polda NTB dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mesyarakat.

 

"Jika mereka tidak bisa menjalankan amanah itu, maka akan ada pemberhentian secara tidak hormat. Menyedihkan memang tetapi itu merupakan pilihan yang susah bagi Polda NTB dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

 

Djoko berharap, peristiwa hari ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota Polisi di Polda NTB agar tidak terjadi lagi.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah