Bahkan Amri Nuryadin menegaskan agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap warga terutama perempuan dan anak-anak yang terdampak pembangunan dan investasi pertambangan dan pariwisata.
"Negara harus memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat dan sumber-sumber penghidupan rakyat di NTB," ujarnya
Amri Nuryadin juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan pemulihan sungai-sungai di NTB yang tercemar mikroplastik.
"Pemerintah harus menindak tegas pelaku perusak lingkungan hidup di NTB berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tegasnya
Terkahir, Amri menegaskan bahwa Walhi NTB akan memonitor, mengontrol dan mengevaluasi semua proyek pembangunan, pertambangan, pariwisata, penyelamatan hutan, pesisir dan pulau-pulau kecil di NTB secara berkala.***