LMND Aksi Blokade Jalan Bandara Bima, Minta Kejati Panggil Ketua HKTI NTB Terkait Kasus KUR Tani di Lombok

- 7 Maret 2023, 11:13 WIB
Massa Aksi LMND Unjuk Rasa Blokade Jalan Bandara Bima (dok: istimewa)
Massa Aksi LMND Unjuk Rasa Blokade Jalan Bandara Bima (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi memblokade jalan sekitar Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. 

 

Aksi blokade jalan ini bentuk protes massa aksi terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) agar tidak tebang pilih menangani kasus dugaan maling uang rakyat (Korupsi, red) dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani di Lombok. 

 

"Blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kejati NTB agar tidak tebang pilih dan pandang bulu dalam penangan kasus KUR Tani di Lombok yang tergolong fiktif dan merugikan negara hingga 29,6 Miliar," ujar Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Rohman Rofiki

 

Dalam orasinya, Rohman juga menegaskan bahwa ditengah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada tahun 2022 seharusnya dijadikan sebagai pelajaran. 

 

Bahkan menurut dia, Presiden Republik Indonesia meminta APH agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi. Namun, LMND menganggap visi besar Jokowi menghadirkan negara di tengah-tengah rakyat termentahkan akibat janggalnya penanganan yang dilakukan oleh oknum-oknum APH di NTB, karena terkesan tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani korupsi. 

 

Seperti kasus KUR Tani di Lombok, ungkap Rofiki dalam orasinya mengatakan hanya bendahara HKTI NTB dan mantan kepala cabang BNI tersangka dan di tahan 

 

"Padahal dugaan kami, mereka melakukan korupsi ini secara secara strukrur dan konstruktif," tegasnya

 

Berangkat dari itu, ia bersama massa aksi meminta Kejati harus memeriksa ketua dan sekertaris HKTI NTB beserta konco-konconya dan tidak terkecuali para oknum kades yang terlibat dalam kasus tersebut. 

 

"Termasuk tukang pengumpul KTP, para koordinator di selatan Lombok Timur, dan tukang bagi uang ke petani yang dapat KUR," ucapnya

 

Ia juga menduga oknum-oknum tersebut, telah menghilangkan alat bukti surat perintah kuasa pencairan dengan logo HKTI, yang ia duga ditandatangani oleh ketua. 

 

"Berangkat dari itu, kami meminta kejati meneriksa kembali Wakil Bupati Lombok Timur yang sekaligus ketua HKTI NTB. Dia harus bertanggung jawab kenapa petani bisa berhutang mengambil uang KUR tetapi uang tidak pernah terlihat oleh petani," tuturnya saat berorasi

 

Sebagai Informasi berikut tuntutan massa aksi

 

1. Mendesak Kejati NTB untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi KUR Tani dengan kerugian negara 29,6 Miliar.

 

2. Menolak rencana Kemenag menaikan biaya haji dan meminta Kemenag NTB untuk transparan dalam pengelolaan dana haji di NTB

 

3. Meminta tranparansi alokasi anggaran KONI, serta evaluasi kinerja Ketua KONI kabupaten Bima dan meminta stadion atlit multifungsi

 

4. Mendesak Dikbud agar mentransparansikan alokasi anggaran DAK untuk pembangungan SD dan SMP tahun 2022

 

5. Mendesk Kabupaten Bima, agar transparan terkait alokasi DBHCT tahun 2022

 

6. mendesak Pemda Kabupaten Bima agar menghadirkan Kantor UPT. Dukcapil di setiap kecamatan.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah