Satgas TPPO Polda NTB Amankan 3 Tersangka dan Tetapkan 4 DPO

- 27 Juli 2023, 13:05 WIB
Polda NTB Konferensi Pers Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tiga dari tujuh tersangka berhasil diamankan dan empat tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO (dok: istimewa)
Polda NTB Konferensi Pers Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tiga dari tujuh tersangka berhasil diamankan dan empat tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO (dok: istimewa) /

 Satgas TPPO Polda NTB bidang Hubungan masyarakat ini menerangkan, keberhasilan mengungkap dugaan TPPO tersebut berkat informasi dari masyarakat.

 

"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dalam penindakan maupun pencegahan TPPO di wilayah hukum Polda NTB," tutupnya.

 

 

Sementara modus tersangka, kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, pelaku mendatangi rumah korban serta menawarkan bekerja keluar negeri dengan upah gaji berkisar 3 - 5 Juta rupiah dan uangsaku berkisar 2 - 3 juta rupiah yang diberikan saat berangkat.

 

Dengan penawaran tersebut, lanjut dia, ketiga korban menyetujui, kemudian mempersiapkan segala persyaratan keberangkatan yang dibantu oleh tersangka.

 

"Ketiga korban tujuannya berbeda-beda meski satu negara namun lain tempat bekerja. Rata-rata ke Timur Tengah," jelas Teddy.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah