Ketiga korban berdasarkan keterangan yang diperoleh mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dan bahkan ada yang mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan.
Sehingga korban kabur dari majikan dan mendatangi kantor kedutaan walaupun melalui perjuangan yang tidak gampang untuk bisa sampai di tempat tersebut.
"Tidak jarang, ketiga korban mengalami penderitaan sebelum bertemu pihak Kedutaan Indonesia di negara tersebut," ujarnya
Atas keterangan tersebut, lanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait perusahaan dan atau sponsor yang merekrut para korban.
"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan 3 tersangka sedangkan 4 tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO," tegasnya