Satgas TPPO Polda NTB Amankan 3 Tersangka dan Tetapkan 4 DPO

- 27 Juli 2023, 13:05 WIB
Polda NTB Konferensi Pers Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tiga dari tujuh tersangka berhasil diamankan dan empat tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO (dok: istimewa)
Polda NTB Konferensi Pers Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tiga dari tujuh tersangka berhasil diamankan dan empat tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO (dok: istimewa) /

 

Ketiga korban berdasarkan keterangan yang diperoleh mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dan bahkan ada yang mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan. 

 

Sehingga korban kabur dari majikan dan mendatangi kantor kedutaan walaupun melalui perjuangan yang tidak gampang untuk bisa sampai di tempat tersebut. 

 

"Tidak jarang, ketiga korban mengalami penderitaan sebelum bertemu pihak Kedutaan Indonesia di negara tersebut," ujarnya

 

Atas keterangan tersebut, lanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait perusahaan dan atau sponsor yang merekrut para korban. 

 

"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan 3 tersangka sedangkan 4 tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO," tegasnya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah