Padahal WALHI NTB mencatat potensi EBT di NTB meliputi, tenaga air sebesar 197 MW, tenaga surya sebesar 6.190 MW dan tenaga angin sebesar 1.867 MW.
Amry Nuryadin juga mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Walhi NTB mencatat laju kerusakan hutan di NTB telah mencapai 60 persen dari luasan hutan di NTB yang disebabkan oleh aktfitas pertambangan, perambahan hutan dan alih fungsi lahan untuk kepentingan pembangunan pariwisata.
Tak hanya itu, Walhi NTB juga mencatat beberapa pembangunan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup sehingga terjadinya kerusakan ekologi dan kehancuran ekosistem.
Diantaranya kata Amry, pertambangan PT AMNT di Sumbawa Barat, pertambangan PT STM di Dompu dan pertambangan PT AMG di pesisir Dedalpak Lombok Timur.