Baca Juga: Overdosis Nikotin dari Vape, Siswa di Australia Alami Kejang-Kejang dan Pingsan
Baca Juga: Pantau Situasi Kamtibmas Kota Mataram, Kapolda NTB dan Jajaran PJU Gowes Bersama
“Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), laporan kini ditangani oleh Tim Siber Krimsus,” jelas Artanto.
Artanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media, hal itu untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.***