Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Miliar Terkait Kasus 'Maling Uang Rakyat' Lahan Rusun di Cengkareng

- 9 Juni 2022, 11:09 WIB
Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng (dok/ist)
Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng (dok/ist) /Riadi/

 


HAILOMBOKTIMUR - Aset senilai Rp700 Miliar disita Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan maling uang rakyat (Korupsi) pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat di garong maling. 

 

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo saat konferensi persen, Rabu 8 Juni 2022

Baca Juga: Video Panas Oknum Pejabat Dinas P3A Lombok Utara Viral di Medsos, Begini Kata Sekda Anding Dwi Cahyadi

Terkait dengan dua tersangka maling uang rakyat yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

 

Dia menyebut ada dugaan maling uang rakyat dilakukan dalam sistem korporasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x