HAILOMBOKTIMUR - Aksi begal kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur.
Tindakan kriminal (Begal, red) terjadi di wilayah Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Jum'at 17 Juni 2022 malam sekitar 20.30 Wita.
Korban begal ini adalah MS dan AY, dua Sejoli warga kecamatan Suralaga dan Lenek, Lombok Timur.
Dalam peristiwa ini, salah satu korban mengalami luka sangat serius di tangan kanan dan kiri, akibat dihajar pelaku.