Terduga kata Rayendra, mengakui sepucuk senpi rakitan itu, tersimpan di rumahnya. Lalu Tim Puma 1 langsung menggeledah rumah terduga dan menemukan senpi rakitan dimaksud.
"Kini para terduga pemilik senjata rakitan berikut barang bukti yang diamankan Tim Puma 1, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.***