Pelaku Pencurian Handphone iPhone di Lombok Utara Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

- 31 Oktober 2022, 10:55 WIB
Pelaku Pencurian handphone iPhone di Lombok Utara (dok:istimewa)
Pelaku Pencurian handphone iPhone di Lombok Utara (dok:istimewa) /

 

Sebelumnya, telah di cek posisi HP yang hilang sempat aktif posisinya di wilayah Bayan makanya Kasat Reskrim Akp Sukadana langsung membentuk 2 tim. 

 

Pada sore hari tim mendapat sinyal kembali atas HP yang hilang tersebut yang posisi HP tersebut berada di sekitar Tanjung.

 

Masih Kata Made, setelah mengetahui bahwa posisi Hp yang hilang tersebut berada di Tanjung, tim Barat langsung bergerak mengikuti sinyal GPS untuk mencari lokasi posisi Hp yang hilang dan tim langsung menemukan terduga pelaku sedang berjalan kaki di seputaran Tanjung dan langsung dilakukan penangkapan. 

 

Saat penangkapan, kata dia, di temukan barang bukti berupa HP Iphone 7 plus warna hitam, ada padanya. 

 

"Terduga pelaku mengakui telah mengambil Hp milik korban bersama saudara A tadi pagi dini hari di kos wilayah Dusun Perawira Desa Sokong," imbuh Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x