DPRD Lombok Timur Rekomendasikan 4 Poin Kepada Pemerintah Daerah: Salah Satunya Pemungutan Pajak MBLB

- 26 Juli 2023, 11:46 WIB
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur merekomendasikan 4 poin kepada pemerintah daerah (dok: istimewa)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur merekomendasikan 4 poin kepada pemerintah daerah (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur merekomendasikan 4 poin kepada pemerintah daerah.

 

Empat poin yang direkomendasikan dalam rapat Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan Fraksi PDIP Nirmala Rahayu Luk Santi. 

 

Empat poin tersebut diantaranya, pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

 

Kemudian, diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan melengkapi informasi aset, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyertaan modal kepada DPRD.

Baca Juga: Widayat Dilantik Jadi Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur

Tak hanya itu, dewan juga meminta agar Pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan.

 

Sekertaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menerima segala saran, masukan dan rekomendasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Diakhir Masa Jabatan, Bupati Kembali Lakukan Mutasi Pejabat Lombok Timur

Saran dan rekomendasi tersebut diyakini Sekda Lombok Timur sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini. 

 

"Saran dan rekomendasi itu sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Sekda.***

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah