Reskrim Polsek Taliwang Amankan 2 Tersangka Curat

- 26 Juli 2023, 08:30 WIB
Tersangka Curat Diamankan Polsek Taliwang (dok: istimewa)
Tersangka Curat Diamankan Polsek Taliwang (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Unit Reskrim Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya, Selasa, 25 Juli 2023.

 

Kedua terduga pelaku identitasnya diketahui berinisial T (32) dan B (26), keduanya berasal dari Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Berdasarkan keterangan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi menjelaskan, peristiwa tindak pidana pencurian seperti yang dijelaskan dalam pasal 363 KUHP.

 

"Kedua Terduga kini ditetapkan tersangka dan telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, tersangka mengakui telah mengambil Satu unit Mesin Tempel Merk Yamaha Enduro 25 PK milik Hotel Whales yang saat itu parkir di depan Hotel di Pantai Kertasari Desa Labuhan Lalar, Taliwang," jelas Mulyadi.

 

Lanjut Mulyadi, pengakuan kedua pelaku sesuai LP nomor 9 tertanggal 25 Juli 2023 yang dilaporkan oleh Manajer Hotel Whales setelah di pastikan bahwa Mesin Tempel tersebut telah di curi.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x