Reskrim Polsek Taliwang Amankan 2 Tersangka Curat

- 26 Juli 2023, 08:30 WIB
Tersangka Curat Diamankan Polsek Taliwang (dok: istimewa)
Tersangka Curat Diamankan Polsek Taliwang (dok: istimewa) /

 

Kronologis singkat peristiwa pencurian tersebut, jelas dia, dimana pada tanggal 23 Juli 2023 kedua terduga sempat jalan-jalan di lokasi tersebut sambil berfoto-foto.

 

Keesokan harinya 24 Juli 2023 malam hari, keduanya datang lagi kelokasi itu meminjam kapal perahu kepada teman yang dikenalnya untuk digunakan pergi mancing kepiting. 

 

"Saat sedang memancing keduanya teringat dengan perahu yang parkir di depan hotel yang pernah dilihatnya, kemudian muncul niat untuk mengambil. Saat itu juga keduanya balik ke perahu milik hotel tersebut, waktu itu sekitar pukul 05:00 wita. Tanpa tunggu lama-lama T turun dari perahu yang dinaiki dan naik ke perahu milik Hotel Whales membongkar Mesin Tempel tersebut dan langsung kabur," tegasnya.

 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan upaya penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Taliwang peristiwa tersebut akhirnya terungkap dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mesin tempel merk Yamaha Enduro 25 PK, serta satu unit perahu yang digunakan untuk mengambil mesin tersebut.

 

"Atas tindakannya, kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah