WALHI NTB: 50 Persen Kawasan Hutan NTB Rusak Akibat Operasi Tambang dan Alih Fungsi Lahan dalam Skala Besar

- 4 Februari 2023, 06:00 WIB
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri  Nuryadin, SH
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin, SH /(dok/ist) /Riadi

 

Selain itu, terdapat juga Proyek Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat yang digadang akan dibangun oleh dua perusahaan besar, yaitu PT. CHina Nonferrous Meta Industry Foreign Engineering Construction Co., Ltd (NFI) dan PT. PIL Indonesia.

 

Selain pertambangan berizin, kata dia, di NTB juga tercatat maraknya illegal mining atau tambang illegal seperti di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa Barat dan Sumbawa. "Ini penyebab terjadinya kerusakan hutan dan ekologi yang menyebabkan bencana banjir di banyak wilayah di NTB," cetusnya

 

Amri juga membeberkan, salah satu investasi yang digadang-gadang oleh Pemerintah Provinsi akan mendatangkan berkah bagi pariwisata NTB adalah pembangunan kereta gantung di kawasan hutan rinjani (RTK 1) dengan luas areal 500 hektare.

 

"Termasuk pembangunan infrastruktur dan rencana pembangunan resort, dengan memanfaatkan lahan yang di kelola oleh masyarakat petani dalam skema perhutanan sosial baik itu hutan kemasyarakatan maupun TAHURA dengan nilai investasi sebesar Rp2,2 Trilyun," imbuhnya

 

Demikian pula, kata dia, makin parahnya kerusakan ekologi di pesisir karena alih fungsi lahan untuk investasi baik itu pariwisata, tambak udang, budidaya mutiara skala besar seperti PT Autore Pearl Culture di Jerowaru.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x