Kemudian program strategis nasional yaitu kawasan ekonomi khusus (KEK) mandalika menjadi bagian terpenting untuk diperhatikan bersama dalam menjaga dan memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil NTB.
"Kondisi yang terjadi pada proses pembangunan dan investasi di NTB diperparah lagi dengan adanya beberapa regulasi di tingkat nasional yaitu Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja yang memberikan keleluasaan bagi invetasi tanpa memperhatikan keadilan ekologis dan perlindungan terhadap sumber-sumber penghidupan rakyat baik di kawasan hutan maupun di pesisir," ujarnya.***