Walhi Singgung Investasi Sektor Pertambangan dan Pariwisata di NTB Berdampak Terhadap Kerusakan Ekologi

- 1 Mei 2023, 00:58 WIB
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri  Nuryadin, SH
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin, SH /(dok/ist) /Riadi

 

Bahkan dari hasil investigasi Walhi, kata dia, tercatat laju kerusakan hutan di NTB telah mencapai 60 persen dari luas hutan yang disebabkan oleh aktfitas pertambangan, perambahan hutan dan alih fungsi lahan untuk kepentingan pembangunan pariwisata. 

 

"Dari catatan kami, terdapat beberapa pembangunan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup sehingga terjadinya kerusakan ekologi dan kehancuran ekosistem diantaranya, pertambangan PT AMNT di Sumbawa Besar, PT STM di Dompu, dan PT AMG di Lombok Timur," ungkapnya

 

Tak hanya itu, kata Amry, secara umum jumlah IUP di NTB sebanyak 355 dengan total luas 136.642 haktare, belum lagi maraknya pertambangan illegal di Pulau Lombok dan Sumbawa. 

 

Sektor Pariwisata juga disinggung Direktur Walhi NTB, mengancam terjadinya kerusakan ekologi, seperti di kawasan pesisir KEK Mandalika seluas 1.250 hektare, rencana pembangunan Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara seluas 7.030 hektare dan rencana pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Rinjani seluas 500 haktare. 

 

Selain itu, pencanangan net zero emission tahun 2050 oleh pemerintah NTB berbanding terbalik dengan maraknya penggunaan batu bara dalam pemenuhan pasokan listrik di NTB, secara faktual di NTB menggunakan 7 PLTU batu bara sebagai pemenuhan pasokan listrik. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah