Hal tersebut, menurut Amry diperparah dengan diterbitkannya Perpu Cipatekerja oleh Presiden RI yang sudah ditetapkan menjadi UU sangat mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan hingga petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri," tukasnya.****