Mahasiswa Baru Tercengang dengan Besaran Uang Kuliah Tunggal UIN Mataram

- 27 Juli 2022, 12:38 WIB
Penulis : Ayatullah Humaedi, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram, Jurusan IPS Ekonomi, Fakultas Tarbiyah.
Penulis : Ayatullah Humaedi, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram, Jurusan IPS Ekonomi, Fakultas Tarbiyah. /

Karena itu, tidak salah mahasiswa bingung dan bertanya-tanya tentang regulasi klasifikasi pembayaran UKT untuk mahasiswa baru pada umumnya.

 

Meskipun pihak akademik UIN Mataram sudah membuat verifikasi data dan klasifikasi pembayaran UKT menjadi data penetapan biaya uang kuliah tunggal bagi mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lulus pada jalur SAN-PTKIN, UM-PTKIN dan UM-MANDIRI sebagai persyaratan daftar ulang. 

 

 

Setelah keluar nomor Virtual Acount masing-masing mahasiswa baru dari pihak akademik UIN Mataram, secara keseluruhan mahasiswa baru tercengang melihat biaya uang kuliah tunggal mereka, karena merasa tidak sesuai dengan apa yang telah mereka input pada verifikasi data tentang klasifikasi pembayaran UKT pengeluaran informasi terbaru dari pihak akademik UIN Mataram. 

 

 

Akibatnya sebagian besar mahasiswa baru berkeluh kesah perihal UKT, padahal sudah membuat beberapa administrasi tambahan sebagai data tambahan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Kematian bagi yang orang tuanya meninggal, surat keterangan penghasilan orang tua bagi yang tidak memiliki struk gaji karena beragam jenis pekerjaan orang tua, hingga administrasi-administrasi lain yang dijadikan sebagai kelengkapan data biaya kuliah tunggal. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah