Kejari Mataram Naikkan Status 2 Kasus Maling Uang Rakyat, Salah Satunya Program Bidikmisi 2018 Kampus UMMat

- 30 Juni 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak dua kasus maling uang rakyat ditingkatkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

 

 

Dua kasus maling uang rakyat yang naik status tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Baca Juga: Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Miliar Terkait Kasus Maling Uang Rakyat Lahan Rusun di Cengkareng

 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana. 

 

 

Menurut Putu Widnyana, kedua kasus tersebut masing-masing kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat). 

 

Baca Juga: Dalam RKUHP Hukuman Terhadap Pelaku Maling Uang Rakyat Semakin Lembek

 

Selanjutnya, sebut dia, kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat.

 

 

 

"Dari hasil gelar perkara kedua kasus ini, ditemukan bukti permulaan dan unsur melawan hukum," katanya, dikutip dari Indobalinews, Kamis, 30 Juni 2022.

 

 

Sementara Kasi Pidsus Kejari Mataram, Wayan Suryawan, menyatakan, penyidikan kedua kasus ini, masih bersifat umum.

 

Baca Juga: Polda Papua Baru Tetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Jadi Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat

 

"Artinya, kita akan melakukan pendalaman alat bukti, untuk mengungkap peran para tersangka," katanya.

 

 

Potensi kerugian negara dalam kedua kasus ini, katanya, secara mandiri telah dilakukan, tetapi masih membutuhkan keterangan para ahli audit keuangan negara.

 

 

Sebagai contoh, sebut dia, untuk kasus dugaan korupsi sapi, harus memerlukan cek fisik.

 

 

"Jadi hampir sama dengan kasus kedua, yakni perlu sinkronisasi dengan data penerima beasiswa," katanya.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: indobalinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x