Miliki Sabu 11,98 Gram, Satresnarkoba KSB Borgol 2 Terduga Pelaku

- 7 Juli 2022, 09:40 WIB
Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat saat di TKP penangkapan pemilik sabu
Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat saat di TKP penangkapan pemilik sabu /Dokist/Ori/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih Jadi Tuan Rumah MTQ XXX Mendatang

 

Kemudian 1 buah plastik yang ujungnya bengkok, 1 buah timbangan, 1 buah hp Nokia, 1 buah vivo warna merah, 1 buah dompet warna coklat, 2 bendel plastik klip kosong dan 4 buah pipet plastik.

 

"Setelah mengamankan barang bukti dan terduga pelaku pertama, tim Satresnarkoba bergerak ke TKP kedua," ungkap Eddy.

 

TKP kedua sambung Eddy, berada di sebuah rumah yang beralamat di dusun karato Desa Tepas Kecamatan Brang Rea KSB.

 

"Terduga pelaku kedua berinisial BI, laki-laki, (27), alamat Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea," terang Eddy.

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x