Baca Juga: Catut Nama Pejabat Kejati NTB, Jaksa Gadungan Minta Uang di Sejumlah Pejabat Dinas Lombok Timur
Kemudian AST dan BI beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***