Terdakwa Komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN) Ir. Taufik Ramdhani, saat ini masih buron, tetapi tetap akan dilakukan persidangan secara in absentia.
"Kami masih tetap melakukan pencarian terhadap terdakwa Komisaris PT. GKN ini. Kalau ketemu, pastiakan dilakukan penahanan," katanya. ***