Sekertaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menerima segala saran, masukan dan rekomendasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Diakhir Masa Jabatan, Bupati Kembali Lakukan Mutasi Pejabat Lombok Timur
Saran dan rekomendasi tersebut diyakini Sekda Lombok Timur sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
"Saran dan rekomendasi itu sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Sekda.***