WALHI NTB Dorong KPK Bersikap Tegas Terhadap Proses Izin Tambang di Kawasan Hutan dan Wilayah Pesisir NTB

- 23 Juni 2022, 18:52 WIB
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin (dok/ist)
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin (dok/ist) /Riadi/

 

"Artinya bahwa hampr 60 persen hutan di NTB sudah rusak parah dan perlu perhatian yang maksimal oleh pemerintah NTB," tegasnya

Baca Juga: Walhi NTB Mengecam Tindakan Represifitas Kepolisian Terhadap Petani Sawit di Malin Deman Bengkulu

 

Proyeksi pembangunan dan investasi di NTB saat ini, kata Amri, sudah seharusnya memperhatikan beberapa regulasi yang menunjukkan “Lex Spesialis” atau kekhususan wilayah NTB sebagai wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 

 

"NTB memiliki gugusan pulau besar dan kecil sebanyak 280 buah pulau dengan 44 pulau yang berpenghuni dan seluruh pulau tersebar di 10 wilayah, yakni Lombok Barat terdapat 38 buah pulau, Lombok Tengah 20 buah pulau, Lombok Timur 35 buah pulau, Sumbawa Barat 15 buah pulau, Sumbawa 62 buah pulau, Dompu 23 buah pulau dan Bima sebanyak 84 buah pulau," katanya

 

 

Bahkan seluruh wilayahnya adalah berbatasan langsung dengan pesisir dan laut, sehingga dalam menempatkan dan melaksanakan pembangunan serta proyeksi investasi di NTB musti mempertimbangkan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan pulau-pulau kecil agar pembangunan ataupun investasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah saat ini tidak sekedar pro investasi tapi juga pro rakyat serta menjaga ekologi. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x