Kejari Mataram Naikkan Status 2 Kasus Maling Uang Rakyat, Salah Satunya Program Bidikmisi 2018 Kampus UMMat

- 30 Juni 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Menurut Putu Widnyana, kedua kasus tersebut masing-masing kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat). 

 

Baca Juga: Dalam RKUHP Hukuman Terhadap Pelaku Maling Uang Rakyat Semakin Lembek

 

Selanjutnya, sebut dia, kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat.

 

 

 

"Dari hasil gelar perkara kedua kasus ini, ditemukan bukti permulaan dan unsur melawan hukum," katanya, dikutip dari Indobalinews, Kamis, 30 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: indobalinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x