Kejari Mataram Naikkan Status 2 Kasus Maling Uang Rakyat, Salah Satunya Program Bidikmisi 2018 Kampus UMMat

- 30 Juni 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

 

Sementara Kasi Pidsus Kejari Mataram, Wayan Suryawan, menyatakan, penyidikan kedua kasus ini, masih bersifat umum.

 

Baca Juga: Polda Papua Baru Tetapkan 14 Anggota Dewan Paniai Jadi Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat

 

"Artinya, kita akan melakukan pendalaman alat bukti, untuk mengungkap peran para tersangka," katanya.

 

 

Potensi kerugian negara dalam kedua kasus ini, katanya, secara mandiri telah dilakukan, tetapi masih membutuhkan keterangan para ahli audit keuangan negara.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: indobalinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x